JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, menilai peristiwa penghadangan kapal patroli Indonesia oleh kapal patrol Tiongkok di Natuna adalah peristiwa yang dilakukan jajaran teknis militer Angkatan Laut Tiongkok.
Bukan dari tindakan pemimpin dan pejabat Tiongkok di Beijing.
“Saya yakin ini bukan kebijakan strategis di level pejabat tinggi Tiongkok,” ujar Rizal di kediamannya, Sabtu (26/3/2016).
Menurut dia, Presiden Tiongkok Xi Jinping memiliki kalkulasi dalam berhubungan dengan Indonesia. “Karena bisa membahayakan persahabatan Indonesia dan Tiongkok,” kata Rizal.
Apalagi, Tiongkok tak ingin ada kesan di level internasional yang dimaknai sebagai tindakan agresif di Laut Cina Selatan. Meski ini bukan kejadian yang pertama kali terjadi.
Ucapan otoritas Tiongkok soal penangkapan ikan di wilayah perikanan tradisional Tiongkok, kata Rizal, sulit dijadikan pembenaran.
Apalagi, merujuk pada Konvensi Hukum Laut Internasional, UNCLOS, tak dikenal istilah wilayah perikanan tradisional.
Tiongkok dan Indonesia adalah penandatangan Konvensi itu. Karena itu, menurut dia, ke depan, Indonesia dan Tiongkok perlu membuat kesepakatan mengenai code of conduct yang bisa mengatur batas tindakan kedua negara mengantisipasi peristiwa yang bisa terulang di wilayah maritim.
“Supaya tak ada masalah serius ke depannya,” ujarnya.
Karena itu, menurut dia, ke depan, Indonesia dan Tiongkok perlu membuat kesepakatan mengenai code of conduct yang bisa mengatur batas tindakan kedua negara mengantisipasi peristiwa yang bisa terulang di wilayah maritim.
“Supaya tak ada masalah serius ke depannya,” ujarnya.
TRIBUNNEWS
JOIN