Menteri Hukum dan Kehakiman Mesir, Ahmed al-Zend dipecat menyusul komentarnya yang menghina Nabi Muhammad dan memicu kecaman di media sosial. Dia mengatakan akan menahan siapapun yang melanggar hukum, termasuk jika Nabi yang melakukannya.
"Perdana Menteri Sharif Ismail memutuskan memecat menteri Kehakiman Ahmed al-Zend dari posisinya," ujar pernyataan kantor perdana menteri Mesir, tanpa menjelaskan alasan pemecatan.
Zend memicu kemarahan di media sosial selama akhir pekan dan membuat Al-Azhar di Kairo mengeluarkan peringatan setelah dia menyampaikan komentar kontroversial dalam wawancara dengan stasiun televisi Sada al-Balad Jumat pekan lalu.
Saat itu dia ditanya apakah akan memenjarakan para jurnalis yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Zend menegaskan akan mebloskan ke penjara semua orang yang melanggar hukum, bahkan Nabi Muhammad sekalipun.
"Bahkan jika itu adalah Nabi, Shallalahu alaihi wa sallam," kata Zend.
Zend sempat menyadari kekeliruan kalimatnya, dia sempat berhenti bicara dan mengatakan: "Saya meminta ampun kepada Allah."
Berusaha kembali ke pembicaraan, dia mengatakan "Pelaku pelanggaran, apapun identitasnya, bahkan hakim" bisa dipenjara jika dinyatakan bersalah.
Akibat komentar tersebut, gelombang kecaman terjadi di media sosial Twitter, menuntut Zend diadili.
"Setidaknya dia harus dipecat dan diadili. Masalah ini bukan lelucon," kata seorang pengguna Twitter.
"Allah akan membalasnya," kata pengguna lainnya.
Zend adalah menteri kehakiman yang dipecat dalam kurang dari setahun karena komentar yang kontroversial. Januari lalu, dia memicu kemarahan kelompok HAM setelah menyerukan "pembunuhan massal" terhadap para pendukung Ikhwanul Muslimin.
Zend dalam wawancara pada Sabtu dengan stasiun televisi CBC mengaku pernyataannya soal Nabi Muhammad keluar dengan tidak sengaja, alias "terpeleset lidah".
Komentar itu menurut Zend "memiliki maksud hipotesis, tapi pendukung Ikhwanul Muslim menggunakannya [untuk menyerang dia]."
Komentarnya tentang Nabi Muhammad membuat institusi pendidikan agama terbesar di Mesir, Al-Azhar, mengeluarkan peringatan keras.
"Mereka yang terlibat dalam wacana publik dan media harus menghormati nama Nabi. Nabi Muhammad tidak boleh jadi sasaran penghinaan, bahkan jika tidak disengaja," ujar pernyataan Al-Azhar.
Sumber: Al Jazeera / CNBC
JOIN