TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

#TAGatjehcyber Home / / /

Pro-Kontra Pembangunan “Best Western Mall and Hotel”

Tuesday, January 03, 2012 18:30 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior

"Sungguh kasihan melihat halaman masjid raya yang nantinya akan dipenuhi kendaraan para pengunjung mal dan hotel yang bakal menjadi hotel termegah di ibukota provinsi nantinya..."

Oleh Jarjani Usman (*

PADA tahun-tahun yang akan datang, Banda Aceh yang luas wilayahnya sangat kecil kembali akan bertambah padat dengan kehadiran sebuah hotel berbintang dan mal. Hotel berbintang yang berlantai 14 dengan ketinggian 42 meter yang direncanakan letaknya persis di sebelah tenggara masjid kebanggaan rakyat Aceh, Masjid Raya Baiturrahman. Di poin inilah muncul pro kontra sejumlah kalangan di Aceh.

Bagi yang kontra mempertanyakan; pertama, mengapa analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diajukan PT Jakarta Intiland untuk pembangunan hotel dan mal di dekat masjid raya itu dianggap pantas untuk dikeluarkan? Apakah memang sudah dianalisa dengan seksama berbagai dampak dari pembangunan hotel dan mal tersebut, misalnya terhadap aspek keistimewaan Aceh dalam bidang keagamaan?

Banyak kalangan, termasuk ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, merasa kuatir tentang dampak secara etika dan estetika dari hotel dan mal tersebut, terutama terhadap kehormatan masjid raya yang berada di dekatnya. Apalagi letaknya sangat dekat, yang bisa menimbulkan kecurigaan akan adanya perilaku orang-orang tertentu yang bertolak-belakang dengan nilai-nilai islami. Katakanlah sekarang mungkin perilaku tersebut bisa diredam di saat masyarakat masih memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nilai-nilai agama, tetapi bagaimana keadaannya puluhan tahun yang akan datang pada saat semakin banyak orang merasa punya hak untuk bereskpresi ditambah dengan tekanan internasional?

Tanpa harus menggunakan analisis mendalam, secara estetika keagamaan lokasi hotel dan mal itu juga bisa diprediksi akan menimbulkan masalah bila hajat tersebut tetap dilaksanakan. Sebagaimana dikeluhkan banyak orang lewat jejaring sosial, tinggi bangunan yang direncanakan 14 meter itu akan mengalahkan ketinggian Masjid Raya Baiturrahman yang selama ini dijadikan landmark kota Banda Aceh dan bahkan Provinsi Aceh. Belum lagi kalau dilihat dari namanya saja, yang kesannya cenderung kebarat-baratan atau berlawanan dengan budaya ketimuran.

Kedua, apakah tidak sebaiknya hotel dibangun di tempat lain? Katakanlah hotel dan mal itu dibangun di pinggiran sungai di dekat Politeknik Aceh dan Jembatan Indah Pango. Saya yakin, kalau dibangun di dekat sungai dan bahkan salah satu mukanya menghadap sungai, bukan hanya akan menambah kementrengan hotel tetapi juga akan berfungsi memajukan pariwisata perairan di Banda Aceh. Apalagi pembangunan hotel dan mal di pinggir sungai sudah banyak dilakukan di berbagai negara dan kelihatannya memang sangat indah.

Bila dibangun hotel agak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman, bukan hanya ada kemungkinan sejumlah dampak buruk bisa dihindari, tetapi juga kebaikan lainnya. Misalnya, dampak terhadap kekurangan lahan parkir dan kepadatan lalu lintas. Selama ini memang, banyak pembangunan di daerah kita kurang futuristik. Antara lain, kurang peduli terhadap tata ruang untuk beberapa tahun yang akan datang. Banyak bangunan yang dibangun tanpa menyisakan lahan parkir yang cukup untuk para pengunjung, sehingga kerap menggunakan jalan yang berakibat pada terganggunya lalu lintas.

Padahal beberapa tahun yang akan datang, lebih-lebih ketika ekonomi masyarakat Aceh sudah lebih baik dan harga mobil sudah terjangkau, kemungkinan masyarakat memiliki mobil pribadi semakin banyak. Dalam keadaan demikian, sangat mungkin bertambah semrawutnya kota bila ruang untuk lahan parkir tidak dipikirkan sejak sekarang. Sekarang saja sudah terjadi kemacetan rutin di beberapa titik di Banda Aceh. Bahkan, di jalan dekat lokasi pertapakan hotel dan mal tersebut juga tak jarang terjadi kemacetan. Lantas, bagaimanakah keadaan lalu lintas di sana kalau mal dan hotel sudah siap nantinya dan pengunjungnya membludak? Bagaimana juga beberapa puluh tahun yang akan datang? Apakah kendaraan-kendaraan orang yang menuju ke sana akan diparkir di depan masjid raya?

Sungguh kasihan melihat halaman masjid raya yang nantinya akan dipenuhi kendaraan para pengunjung mal dan hotel yang bakal menjadi termegah di ibukota provinsi nantinya. Saat ini saja seringkali tak cukup lahan parkir di waktu-waktu tertentu, terutama di waktu-waktu shalat, sehingga harus menggunakan badan jalan di sampingnya. Mal-mal di luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat, lahan parkir bagi mal-mal menjadi hal yang paling utama setelah bangunan. Bahkan, luas lahan parkir dibuat berkali lipat lebih besar ketimbang lahan untuk bangunan. Mungkin akan agak teratasi kalau disediakan sebuah bangunan bertingkat yang dikhususkan untuk lahan parkir.

Ketiga, apakah mal tersebut akan mengganggu ekonomi masyarakat kecil yang ada di Pasar Aceh? Hal ini memang tak terelakkan. Tapi kehadiran mal besar dan hypermarket di sejumlah negara memang memiliki dampak terhadap toko-toko kecil, tetapi inilah risiko yang harus dihadapi di zaman yang serba kompetitif seperti sekarang. Jadi, sangat tergantung pada pertimbangan pemerintah dalam membuat keputusan, apakah lebih mempertimbangkan pendapatan daerah atau kestabilan perdagangan rakyat kelas menengah ke bawah.

Meskipun ada yang kontra, pihak yang pro terhadap pembangunan juga tak sedikit. Bagi yang pro memandang tidak ada masalah dengan pembangunan hotel dan mal tersebut. Bahkan, dikatakan itu bisa menambah pendapatan daerah dan kemajuan ibukota provinsi Aceh. Berkenaan dengan munculnya maksiat, pihak yang pro menyangkalnya dengan beralasan bahwa tanpa hotel dan mal tersebut, maksiat bisa dilakukan di mana saja di Aceh, termasuk di dekat masjid raya atau tempat-tempat lain.

Namun, sebagai pihak yang ikut prihatin, saya mengusulkan kepada pihak yang mengeluarkan AMDAL untuk benar-benar menganalisis berbagai aspek sebelum membuat keputusan. Daerah Aceh yang masih religius dan otonom harus mampu mempertahankan nilai-nilai religiusitasnya dan kemampuan untuk bergantung pada keputusan diri sendiri. Mengapa di negara lain, orang bisa konsisten menerapkan hukumnya tanpa mau diintervensi, sedangkan di negara sendiri, kita ragu-ragu menerapkan hukum sendiri? Jangan sampai mengorbankan sesuatu yang sudah lama eksis untuk memuluskan keinginan baru, meskipun terdapat keuntungan riil.

Jadi sebaiknya dicarikan jalan tengah, dengan merelokasinya ke kawasan strategis lain yang masih tersisa untuk tujuan tersebut. Kita juga tidak ingin masalah ini menambah jajaran masalah di Aceh, yang sekarang memang sedang bermasalah, terutama dengan pilkada.

***

* Penulis adalah mahasiswa PhD asal Aceh di Deakin University, Australia.

KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved