Puluhan personil polisi dari Polres Lhokseumawe dan juga petugas dari kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pengeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya, di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu.
Pengeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 Wib tersebut, memeriksa semua ruangan yang barak yang ditempati oleh pengungsi imigran Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Sementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman usia 15 tahun, oleh sesama pengungsi lainnya di barak penampungan tersebut, sampai babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan pengeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda yang tidak diinginkan keberadaannya pada setiap-setiap kamar yang ada di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe, seperti adanya senjata tajam, narkoba serta berbagai barang berbahaya lainnya.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara Amir Hamzah, menambahkan bahwa sangat wajar dilakukan pengeledahan oleh pihak kepolisian dan imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena mereka di bawah pengawasan imigrasi.
Lanjutnya lagi, apalagi diantara sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar. Sehingga sangat dikhawatirkan apabila diantara mereka ada yang mengantongi senjata tajam sejenis pisau ataupun parang dan dapat melukai sesamanya.
Kegiatan antisipasi ini kontinyu dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan, pungkas Kabag Humas Aceh Utara. ANT
JOIN