Pada 11 Juni 1860, tercatat sebagai penghapusan seluruh kerjaaan di Pulau Kalimantan oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Seperti dilansir Historia, Kamis (11/6/2015), pada 11 Juni 1860 Residen Belanda di Banjarmasin F.N. Nieuwenhuijzen memutuskan untuk menghapuskan seluruh kerajaan yang ada di Kalimantan. Hal ini juga berlaku bagi Kesultanan Banjar yang dipimpin oleh Sultan Tamjidillah.
Sultan Tamjidillah dari Kesultanan Banjar merupakan sekutu Belanda di Pulau Kalimantan. Tetapi, tampaknya Belanda sudah bulat akan keputusannya untuk menghapuskan seluruh kerajaan di sana.
Penghapusan ini bukan berarti pengahpusan secara keseluruhan, hanya saja mulai saat itu seluruh kerajaan di Kalimantan tidak punya kekuasaan politik. Fungsi raja atau sultan kini hanya sebagai simbolis saja.
Belanda mengeluarkan keputusan itu setelah terjadi Perang Diponegoro di Pulau Jawa dan Perang Paderi di Minangkabau. Saat itu Belanda sukses membuat Kesultanan Yogyakarta dibatasi kewenangannya agar mudah diurus.
Kesuksesan di Kesultanan Yogyakarta itulah yang menjadikan bahan rujukan bagi F.N. Nieuwenhuijzen untuk menghapus kekuasaan politik seluruh kerajaan di Kalimantan.
JOIN