Jantho, Aceh Besar - Ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh di Desa Meunasah, Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, mengamuk. Para penghuni lapas marah karena 10 orang polisi yang datang untuk membesuk rekannya, membentak sipir dan bersikap arogan.
Para napi melempari 10 puluh orang polisi itu dengan batu. Mereka juga membakar barang-barang milik lima anggota polisi yang juga ditahan di LP tersebut karena kasus narkoba. Di kamar polisi napi itu juga ditemukan bong sabu-sabu.
“Mereka membuat onar di rumah kami. Mereka tidak boleh seenaknya kasar dan membentak petugas di sini,” kata Jamal salah seorang napi, Senin 30 April 2012.
Menurut Jamal, 10 polisi itu datang ke LP karena mendapat informasi bahwa lima rekannya sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sipir maupun napi lainnya. Polisi itu membentak para sipir dan juga sempat menggebrak meja.
“Padahal teman mereka itu selama ini selalu mengeluh dan bersikap arogan dengan napi lainnya. Hukuman mereka cuma empat bulan, lebih ringan dari kami yang juga tersangkut kasus narkoba, “ ujarnya.
Untuk meredam amuk napi, akhirnya petugas lapas dibantu polisi dan juga beberapa personel polisi militer dikerahkan. Kejadian itu menyebabkan beberapa kaca di bagian depan LP pecah karena lemparan batu.
Petugas LP dan polisi bersepakat untuk memindahkan lima orang anggota polisi yang ditahan karena kasus narkoba, yang diduga menjadi pemicu kerusuhan, ke Polsek Ingin Jaya dan Rumah Tahanan Jantho, Aceh Besar.
Terkait penemuan bong, Yatiman meminta polisi mengusut tuntas, karena ada indikasi penyelundupan narkaba ke lapas. Sejauh ini, penghuni ruang tempat bong itu ditemukan tak mengakui barang itu miliknya. ”Prosesnya sekarang sudah kami serahkan ke kepolisian,” ujarnya. (viva)
|
JOIN