Seorang pria etnis minoritas Muslim Uighur di China divonis tujuh penjara hanya karena menonton film Islami yang dianggap" sensitif". Vonis ini dijatuhkan di tengah kekhawatiran China terhadap terorisme dan separatisme di wilayah Xinjiang.
Menurut laporan Radio Free Asia awal pekan ini, pria bernama Eli Yasin dari Chagrag di Aksu, Xinjiang, itu dicokok polisi karena menonton film soal perjalanan Muslim. Dari film itu, Yasin dituding tengah merencanakan pergi keluar negeri bersama keluarganya untuk "melancarkan jihad".
Namun kepala keamanan setempat mengatakan Yasin sama sekali tidak dalam posisi akan meninggalkan China. Pasalnya pria itu miskin dan harus bertani demi menghidupi anak-anak dan kerabatnya yang masih kecil.
Selain Yasin, turut ditahan dua adik perempuannya dan para suami mereka. Belum diketahui nasib keempat orang yang ditahan bersama Yasin tersebut.
"Semuanya berusia di atas 40 tahun. Mereka punya pertanian dan mereka berjuang untuk bertahan hidup serta memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka," kata Hesen Eysa, kepala keamanan di desa Karasu tempat Yasin tinggal.
"Mereka tidak memperlihatkan tanda-tanda membangkang pemerintah. Sebanyak kepala keamanan, saya kesulitan menjelaskan dakwaan terhadap mereka kepada warga desa. Ini tidak masuk akal. Tidak adil," lanjut dia.
Pemerintah China mengatakan bahwa mereka tengah mendapatkan ancaman serius dari teroris dan separatis Muslim di Xinjiang, wilayah strategis yang terletak di perbatasan Asia Tengah. Ratusan polisi dan warga sipil tewas dalam bentrokan dan konflik antar-etnis di wilayah ini.
Namun lembaga HAM dan warga Uighur di pengasingan mengatakan China tidak pernah menampilkan bukti yang konkret soal adanya militan yang melawan pemerintah. Bentrokan juga terjadi karena kemarahan warga yang dikekang kehidupan berbudaya dan beragama mereka.
JOIN