PARIS - Prancis meminta Dewan Keamanan PBB pada Kamis (Jumat WIB) untuk mengizinkan semua negara anggota PBB melakukan segala cara mengalahkan Negara Islam (ISIS), setelah IS mengklaim bertanggung jawab atas insiden di Paris.
Rancangan resolusi Prancis tersebut tidak memberikan dasar resmi untuk langkah militer dan tidak menyinggung bab tujuh dari Piagam PBB yang mengizinkan penggunaan angkatan bersenjata.
"Ancaman luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan kelompok tersebut terhadap seluruh komunitas internasional membutuhkan sebuah tanggapan yang kuat, bersatu dan jelas dari Dewan Keamanan," ujar Duta Besar Prancis Francois Delattre.
Rancangan resolusi yang diajukan kepada ke 15 anggota Dewan Keamanan meminta negara-negara anggota PBB untuk meningkatkan dan mengkoordinasikan usaha-usaha mereka mencegah dan menekan aksi teror yang dilakukan oleh pejuang ISIS dan kelompok lain yang berhubungan dengan Alqaida.
Dia menambahkan bahwa tujuan rancangan resolusi mereka tersebut adalah meminta seluruh negara dunia untuk melakukan segala cara yang diperlukan untuk melawan Negara Islam ISIS.
Delattre mengatakan dirinya mencari persetujuan secepatnya terkait rancangan resolusi yang sudah siap untuk menjadi subyek pemungutan suara dalam Dewan Keamanan.
Penolakan
Tawaran Prancis untuk dukungan PBB datang setelah Rusia memberikan rancangan resolusi terpisah yang meminta melawan Negara Islam dengan izin dari rezim Suriah.
Rancangan tersebut ditolak oleh Amerika Serikat, Inggris dan Prancis yang menolak untuk bekerja sama dengan rezim Presiden Bashar al-Assad yang mereka tuduh menimbulkan ekstrimisme dengan beralih ke kekerasan.
Rusia dan negara-negara Barat tidak dapat mengatasi perbedaan atas masa depan Bashar, dengan Amerika Serikat beserta sekutu Eropa dan negara Teluk mendesak pemimpin Suriah tersebut untuk turun dari kekuasaannya.
Memberikan pesan damai, duta PBB Moskow Vitaly Churkin menyatakan dirinya tidak keberatan dengan usulan Prancis, dan menyarankan agar langkah Rusia dapat digunakan nantinya.
Tulisan dalam rancangan Prancis menyebutkan Negara Islam ISIS sebagai ancaman global dan belum pernah terjadi sebelumnya bagi keamanan internasional dan mengatakan sanksi akan segera dijatuhkan bagi pemimpin Negara Islam ISIS beserta pendukungnya.
ANTARA
JOIN