Nama Sekretaris Wilayah Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Wilayah Tolikara, Papua, Marthen Jingga dan Ketua GIDI Tolikara Nayus Wenda, menjadi buah bibir dalam empat hari belakangan ini.
Sebabnya, gara-gara surat edaran larangan menggelar salat Idul Fitri yang mereka terbitkan diduga menjadi salah satu pemicu kerusuhan yang meletus di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat, 17 Juli 2015.
Kepada Tempo yang menemui dia di rumahnya di Karubaga, Selasa, 21 Juli 2015, Marthen mengakui surat itu dibuat dan dikonsep olehnya bersama Ketua GIDI Wilayah Tolikara, Nayus Wenda. Namun, dia merasa tidak bersalah terkait surat edaran itu.
"Sampai hari ini saya tidak merasa bersalah. Surat yang saya ketik sebagai Sekretaris Panitia Seminar dan KKR sekaligus Sekretaris Gidi Tolikara," kata Marthen.
Marthen menegaskan, ia hanya bertugas menyampaikan adanya kegiatan besar di Tolikara. Sebab itu organisasinya meminta tidak ada kegiatan tambahan saat berlangsungnya seminar dan acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang bersifat internasional itu.
Acara tersebut mengundang 2.500 peserta, termasuk perwakilan dari lima negara, yakni Belanda, Amerika Serikat, Papua Nugini, Palau (kepulauan kecil di Lautan Pasifik), dan Israel.
Ketua GIDI Tolikara, Nayus Wenda, membenarkan penjelasan Marthen Jingga. Namun, ia tidak menyangka dampak dari peredaran surat itu berujung pada penyerangan kepada umat muslim yang akhirnya memantik kerusuhan di wilayah berpenduduk 140 ribu jiwa itu.
"Yang terjadi ini di luar dugaan kami. Tidak terpikir oleh kami akan terjadi masalah seperti ini," kata Nayus di tempat yang sama.
Alasan Nayus, selama ini, umat Islam di Tolikara dan GIDI tidak bermasalah terkait dengan isi surat edaran tersebut. Ia mengklaim surat ini pun bukan atas permintaan GIDI pusat tapi, atas keputusan GIDI Wilayah Tolikara untuk mendukung keamanan kegiatan Seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani Internasional yang berlangsung dari 13-19 Juli 2015 di Tolikara.
Menurut Nayus, surat edaran tersebut merupakan langkah antisipasi dari pihak gereja agar umat muslim di Kabupaten Tolikara mengetahui adanya kegiatan kerohanian GIDI yang bersifat internasional dengan mengundang 2.500 peserta, termasuk perwakilan dari lima negara, yakni Belanda, Amerika Serikat, Papua Nugini, Palau (kepulauan kecil di Lautan Pasifik), dan Israel.
Meski sudah menerbitkan surat larangan pada 11 Juli 2015, Marthen dan Nayus mengaku sudah meralat surat itu atas desakan dari Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo dan Presiden GIDI Dorman Wandikmbo. Surat itu bertanggal 15 Juli 2015.
Baca: Gereja Injil Tak Bisa Elak Bukti Surat Edaran: “Larangan Jilbab dan Idul Fitri”
Nomor surat ralat sama yaitu Surat Pemberitahuan Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/20165. Isinya terdiri atas tiga poin:
1. Acara membuka lebaran 17 Juli 2015 boleh dilakukan di Karubaga Kabupaten Tolikara
2. Hanya jangan dilakukan di lapangan terbuka tetapi lebih baik di musala dan halaman musala
sekitarnya
3. Dilarang kamu muslimat memakai pakai jilbab dan berkeliaran di mana-mana.
Surat diralat pada 15 Juli 2015 ini merupakan koreksi atas surat sebelumnya bertanggal 11 Juli 2015 berisikan sejumlah larangan:
1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah
Kabupaten Tolikara (Karubaga);
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura;
3. Dilarang kaum muslimat memakai pakaian jilbab.
Dalam surat ralat disinggung kembali tentang GIDI Wilayah Toli yang melarang agama lain dan denominasi gereja lain membangun tempat ibadah di Tolikara, dan gereja Advent di Distrik Paido.
"Gereja Advent kami sudah tutup dan jemaah tersebut bergabung dengan GIDI," bunyi salah satu petikan surat ralat yang diteken Nayus dan Marthen.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh umat Islam se-Kabupaten Tolikara dengan tembusan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, Kepala Kepolisian Resor Tolikara Suroso, Ketua DPRD Tolikara, dan Komandan Komando Rayon Militer Tolikara.
Namun, kata Marthen, surat ralat itu ternyata baru diberikan kepada pemuka agama di Tolikara sehari setelah kerusuhan meletus. Alasan Nayus, sebelum surat ralat dibuat, mereka sudah menyampaikan secara lisan soal ralat itu kepada bupati dan kapolres.
"Apakah Kapolres sudah sampaikan ke teman-teman muslim tidak kami tahu. Karena pengamanan itu kewenangan dia," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Usman Wanimbo mengakui bahwa dia yang meminta surat ralat terkait larangan salat Idul Fitri tersebut secara lisan melalui telepon kepada kedua pengurus GIDI di wilayah Tolikara itu. Pada tanggal 15 Juli tersebut Bupati Usman mengaku tidak berada di Karubaga, ibu kota Kolitara.
"Saya di Jakarta waktu itu," ujar Usman dikutip ACW dari Tempo, Senin, 20 Juli 2015.
Penyerangan pada Idul Fitri itu berawal dari protes jemaat GIDI erhadap penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer, Karubaga, Tolikara. Lapangan itu berdekatan dengan permukiman warga, kios, Masjid Baitul Muttaqin, dan gereja. Saat itu jemaat GIDI--jemaat Kristen mayoritas di Tolikara--tengah menyelenggarakan kebaktian kebangunan rohani.
Nurmin, saksi mata yang juga jemaah salat Id di markas Koramil, itu mengisahkan ketika rakaat pertama pada takbir kelima (ada tujuh takbir pada rakaat pertama), ia mendengar ada suara lantang yang diteriakkan oleh sejumlah orang.
"Tidak ada yang namanya ibadah gini, harus berhenti!" kata Nurmin menirukan suara yang dia dengar itu saat diwawancara Devy Erniss, Selasa, 21 Juli 2015.
Mendengar teriakan tersebut, menurut Nurmin, jemaah salat Id kehilangan konsentrasi dalam beribadah. Tiba-tiba kondisi mulai memanas karena ada saling lempar batu antara orang-orang yang berteriak dan jemaah salat Ied. Tak lama kemudian terdengar suara tembakan dari aparat.
"Semua berlari ketakutan," ujar Nurmin. Keadaan pun mulai ricuh. Nurmin melihat beberapa orang melempar batu ke arahnya.
Menurut Nurmin, sejumlah kios dan rumah warga di sekitar markas Koramil terbakar. Nurmin dan beberapa jemaah salat Id lantas masuk ke dalam kantor Koramil.
"Kami berkumpul di situ, takut kena batu," ujarnya. Nurmin mengaku rumahnya pun ikut terbakar.
"Tapi, saya tidak tahu siapa yang membakar rumah saya karena banyak orang saat itu," ujar Nurmin.
Keterangan Nurmin sejalan dengan kronologi yang disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Sehari setelah kejadian, atau Sabtu, 18 Juli 2015, Komnas HAM mengeluarkan hasil analisis sementara kerusuhan di Karubuga.
Dalam salah satu temuannya, Pigai menegaskan, Komnas menduga kerusuhan di Tolikara dipicu oleh surat edaran GIDI Tolikara, yang diteken Nayus dan Marthen.
Pigai menyayangkan surat itu tidak direspons serius oleh pemerintah daerah Tolikara. Padahal, kata dia, jemaat GIDI tidak berhak melarang umat agama lain beribadah.
"Pemerintah tidak mengantisipasi surat edaran itu. Mereka tidak melakukan upaya pencegahaan untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Pigai ketika dihubungi Putri Adityowati.
Karena protes itu tidak mendapat respons dari aparat di lokasi kejadian, jemaat GIDI marah dan mengamuk.
Kondisi semakin ricuh karena sejumlah kios, rumah, dan musala, dibakar. Menurut Pigai, mereka protes karena sudah memberi larangan, tapi polisi balik menembak warga.
"Masyarakat melampiaskan kemarahan ke arah tempat ibadah. Kalau polisi tidak menembaki warga, pasti reaksi mereka berbeda," klaim Pigai.
"Tapi yang terpenting kerusuhan ini bukan permusuhan antara Gidi dengan umat Islam," tandasnya.
SUMBER: TEMPO
JOIN