Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Abdurrahman Marasabesi meminta mengaji menggunakan pengeras suara jangan dilarang. Terutama di daerah yang mayoritas warganya beragama Islam.
"Melarang sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya untuk dilarang, khususnya yang terkait dengan agama, seperti mengaji menggunakan pengeras suara, jelas tidak bijak," katanya di Ternate, Kamis (25/6).
Menurut dia, jika alasan melarang mengaji menggunakan pengeras suara karena mengganggu ketenangan warga tertentu, lalu mengapa suara keras yang terdengar dari musik, seperti saat ada pesta tidak dilarang.
Padahal, suara musik itu berlangsung saat azan di masjid, bahkan sampai tengah malam.
"Suara mengaji yang menggunakan pengeras suara dari masjid, saya yakin tidak mengganggu ketenteraman orang," katanya di Ternate, Kamis (25/6).
Suara orang mengaji, menurut dia, justru akan menimbulkan ketenangan jiwa dan membuat orang akan teringat kepada Allah SWT. "Selain itu, juga merupakan upaya menggemakan siar Islam," katanya.
Lebih jauh ia berpendapat, tradisi tadarus atau membaca Alquran setiap usai Shalat Tarawih, seperti di Ternate selama Ramadhan, merupakan tradisi baik. Tapi, kata dia, akan lebih baik lagi kalau tidak hanya membaca, tetapi juga dibarengi dengan usaha memahami dan mengamalkannya.
"Bahkan, menjadi tuntunan dalam berpikir dan berperilaku, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat dan bernegara," ujarnya. ROL
JOIN