Iklan merupakan media komunikasi yang dirancang sesuai dengan karakter media, segmen pasar, dan kebutuhan masyarakat sebagai usaha dalam mendapat tanggapan positif dari calon konsumen untuk menggunakan produk yang diinformasikan sehingga tercapai tujuan utama perusahaan yaitu keuntungan.
Biasanya Iklan yang dipasang tentunya tidak semuanya mendapat respon yang sama, terutama di Indonesia dengan penduduknya terdiri dari berbagai suku dan budaya. Faktor budaya merupakan hal penting untuk dipertimbangkan sebelum melancarkan kampanye besar-besaran, tujuannya agar produk yang dijual mendapat respon positif dan yang terpenting tidak sia-sia.
Aceh merupakan daerah yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam menjalankan syariat islam secara kaffah dan menyeluruh. Syariat islam sendiri bukanlah hal yang baru di Aceh sebab sejak abad ke 12 masyarakat aceh sudah menjalankannya. Pada tahun 2009 syariat islam kembali disahkan dan diimplementasikan dengan kekuatan qanun atau peraturan daerah.
Pakar pemasaran tentunya mampu menangkap kondisi ini sebagai dasar untuk melakukan tindakan pemasaran yang tepat. Pada awal-awal diberlakukan kembali syariat Islam di Aceh, pihak perusahaan yang rutin memasang iklan beradaptasi dengan cepat terhadap kondisi segmen pasar setempat. Iklan-iklan yang dikirimkan dari jakarta keseluruh daerah Indonesia akan didesain ulang khusus untuk Aceh.
Coba di perhatikan gambar berikut ini:
JOIN