TRENDING TOPIC #PARIS ATTACK #USA vs RUSSIA #MOST VIDEO
Follow

atjehcyber thumbkanan

rental mobil di aceh, rental mobil aceh, jasa rental mobil aceh, sewa mobil di aceh, rental mobil banda aceh, sewa mobil di banda aceh

atjehcyber stick

PBB Kembali Serang Penerapan Hukum Syariah Aceh

Wednesday, November 14, 2012 05:23 WIB

Dibaca:   kali

atjehcyber, atjeh cyber, atjeh news, atjeh media, atjeh online, atjeh warrior, acehcyber, aceh cyber, aceh warrior, aceh cyber online, atjeh cyber warrior
Navi Pillay

JAKARTA - Ketua Komisi Ham PBB Navi Pillay prihatin dengan pemberlakuan Hukum Syariah di Aceh. Menurutnya, hukum syariah memberlakukan hukuman-hukuman yang cukup keras.

"Saya cukup khawatir ketika mendengar pemberlakuan Hukum Shariah di Aceh yang menerapkan hukuman keras seperti melempar batu dan melakukan serangan ke salon-salon (salon kecantikan)," ujar Pilay di United Nations Information Centre, Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Pilay mendengar adanya insiden kekerasan yang dilandasi dengan latar belakang keagamaan. Pilay berharap isu di Bogor dapat diselesaikan dengan secepatnya karena hal itu menjadi masalah HAM yang cukup penting.

"Sebagai seorang mantan hakim, saya prihatin dengan Pemerintah Kota Bogor yang gagal mendesak keputusan pembukaan tempat ibadah. Saya juga mengangkat isu ini di sejumlah rapat dengan Kejaksaan Agung," paparnya, dilansir okezone.com.

Ketua Komisi HAM PBB itu menyambut institusi-institusi HAM di Indonesia seperti Komnas Ham, Komnas Perempuan, Komite Nasional untuk perlindungan Anak dan National Human Rights Institution (NHRI). Pilay pun memuji Indonesia yang melakukan transformasi demokratisasi dari rezim militer ke pemerintahan sipil.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Perempuan berdarah India itu turut mengadakan pertemuan dengan perwakilan Ahmadiyah, Syiah dan warga Kristen Indonesia.

Like → Tweet :
Join → Follow :
KOMENTAR
DISCLAIMER: Komentar yang tampil menjadi tanggungjawab sepenuhnya pengirim, bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi ATJEHCYBER. Redaksi berhak menghapuskan dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.
Artikel Pilihan Pembaca :

mobile=show

Copyright © 2015 ATJEHCYBER — All Rights Reserved